Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Pengertian
tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan
tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat
sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima
konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini
menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana
dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung
jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk
melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam
kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan
untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain
yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku
seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
ARTIKEL
Tuntutan
Buruh Tanggung Jawab Perintah Pusat dan Daerah
Penulis : Soraya Bunga Larasati
Selasa, 01 Mei 2012 19:27
WIB
JAKARTA--MICOM: Permasalahan ketenagakerjaan masih
menjadi isu krusial di Indonesia. Para pekerja dinilai akan terus melakukan
tuntutan terhadap berbagai aspek kesejahteraan mereka selagi itu masih belum
terpenuhi baik oleh para pemilik perusahaan tempat mereka bekerja maupun
pemerintah.
"Hal yang menjadi permaslahan utama disini yakni soal upah. Inilah permasalahan krusial yang selalu buruh tuntut. Persoalan upah minimum di berbagai provinsi walaupun berbeda tetap saja karena perusahaan tidak bisa menaikan upah. Sehingga gejolak yang sama selalu terjadi setiap tahun," ujar praktisi aktivis buruh dan advokasi pelatihan perburuhan, Juju Purwantoro, di Jakarta Pusat, Selasa (1/5).
Menurut Juju, hal tersebut sangat disayangkan terjadi di Indonesia. Buruh seharusnya tidak lagi diupah dengan upah minimum regional (UMR), melainkan dengan upah hidup layak.
"Paling tdk sesuai dengan hitungan komponen yang digodok dewan upah," ujarnya.
Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menyoroti perihal metode outsource yang dipakai banyak perusahaan dalam mencari buruh. Menurutnya, hal tersebut cenderung tidak manusiawi karena para pekerja terikat kontrak yang sewaktu-waktu bisa diputus perusahaan.
Selain itu, menurut Didik, banyak juga kontrak yang dimanipulasi dalam outsourcing tersebut sehingga pekerja tidak terjamin masa depannya.
"Ini kan tidak manusiawi namanya," tegas Didik.
Menurut Didik, banyak buruh yang tidak punya pilihan dan daya tawar rendah, di satu sisi karena mebutuhkan pekerjaan, dan di sisi lain tingkat pendidikan mereka juga rendah.
"Jadi daya tawar mereka juga rendah dan mau saja menerima pekerjaan apa saja," jelasnya. Didik merujuk Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi se-ASEAN.
Didik menilai permasalahan ini bila terus dibiarkan justru akan menambah resistensi para buruh. Resistensi para buruh juga bila dilaksanakan secara massal justru akan membuat berbagai permasalahan baru, mulai dari perkotaan hingga kekacauan ekonomi bila para buruh tersebut mogok bekerja.
"Bila terus dijepit tentu saja buruh akan terus berontak," tegasnya.
Penyelesaiannya, menurut Didik, ada di tangan pusat maupun pemda yang mampu membuat regulasi yang menekan perusahaan. "Hal ini jelas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemda yang mampu membuat regulasi yang menekan perusahaan, memang membutuhkan kerja keras dulu di awalnya, tetapi bila sudah maka tentu saja akan membawa kebaikan kebanyak pihak, baik buruh maupun pemerintah sendiri" ujarnya. (*/OL-10)
"Hal yang menjadi permaslahan utama disini yakni soal upah. Inilah permasalahan krusial yang selalu buruh tuntut. Persoalan upah minimum di berbagai provinsi walaupun berbeda tetap saja karena perusahaan tidak bisa menaikan upah. Sehingga gejolak yang sama selalu terjadi setiap tahun," ujar praktisi aktivis buruh dan advokasi pelatihan perburuhan, Juju Purwantoro, di Jakarta Pusat, Selasa (1/5).
Menurut Juju, hal tersebut sangat disayangkan terjadi di Indonesia. Buruh seharusnya tidak lagi diupah dengan upah minimum regional (UMR), melainkan dengan upah hidup layak.
"Paling tdk sesuai dengan hitungan komponen yang digodok dewan upah," ujarnya.
Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menyoroti perihal metode outsource yang dipakai banyak perusahaan dalam mencari buruh. Menurutnya, hal tersebut cenderung tidak manusiawi karena para pekerja terikat kontrak yang sewaktu-waktu bisa diputus perusahaan.
Selain itu, menurut Didik, banyak juga kontrak yang dimanipulasi dalam outsourcing tersebut sehingga pekerja tidak terjamin masa depannya.
"Ini kan tidak manusiawi namanya," tegas Didik.
Menurut Didik, banyak buruh yang tidak punya pilihan dan daya tawar rendah, di satu sisi karena mebutuhkan pekerjaan, dan di sisi lain tingkat pendidikan mereka juga rendah.
"Jadi daya tawar mereka juga rendah dan mau saja menerima pekerjaan apa saja," jelasnya. Didik merujuk Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi se-ASEAN.
Didik menilai permasalahan ini bila terus dibiarkan justru akan menambah resistensi para buruh. Resistensi para buruh juga bila dilaksanakan secara massal justru akan membuat berbagai permasalahan baru, mulai dari perkotaan hingga kekacauan ekonomi bila para buruh tersebut mogok bekerja.
"Bila terus dijepit tentu saja buruh akan terus berontak," tegasnya.
Penyelesaiannya, menurut Didik, ada di tangan pusat maupun pemda yang mampu membuat regulasi yang menekan perusahaan. "Hal ini jelas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemda yang mampu membuat regulasi yang menekan perusahaan, memang membutuhkan kerja keras dulu di awalnya, tetapi bila sudah maka tentu saja akan membawa kebaikan kebanyak pihak, baik buruh maupun pemerintah sendiri" ujarnya. (*/OL-10)
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/01/316826/293/14/Tuntutan-Buruh-Tanggung-Jawab-Perintah-Pusat-dan-Daerah
Pendapat
TANGGUNG
JAWAB…menurut saya tanggung jawab adalah keadaan dimana seseorang harus dan wajib
menanggung sesuatu yang sudah terjadi atau yang akan terjadi.
berbicara tentang tanggung jawab tidak lepas
dari perbuatan dan akibat yang ditimbulkan. Maksudnya adalah setiap perbuatan
yang kita lakukan sehari hari baik itu perbuatan yang kecil atau yang besar
pastilah ada akibatnya. Akibat dari perbuatan kita ini ada yang bersifat
positif atau sesuai dengan apa yang kita inginkan ataupun bersifat negative atau
tidak seperti yang kita inginkan. Nah sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang
kita inginkanlah yang harus menjadi tanggung jawab kita. Kita harus menanggung
apa yang terjadi dari perbuatan yang kita lakukan.
Kalau diatas
adalah contoh tanggung jawab dalam keadaan yang sudah terjadi ada pula tanggung
jawab utuk apa yang akan terjadi. sebagai contohnya adalah buat para pria yang
sudah menikah mereka haruslah dapat bertanggung jawab atas istrinya dan juga
mereka haruslah bertanggu jawab untuk anaknya kelak.
Contoh lainnya
adalh sepeti pada artikel diatas yaitu tuntutan buruh tanggung jawab pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. Keternagakerjaan memang masih sangat popular untuk
diperbincangkan. Karena ini menyangkut rakyat banyak. Sekarang ini untuk
mencari uang saja sangatlah susah. Mereka haruslah bekerja membanting tulang
agar dapat bertahan hidup dan mendapatkan uang. Sehubungan dengan memperingati hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 mei ini
mereka menuntut berbagai aspek kesejahteraan mereka selagi itu masih belum
terpenuhi baik oleh para pemilik perusahaan tempat mereka bekerja maupun
pemerintah.
tuntutan para buruh yang utama adalah kenaikan upah. Mereka beranggapat upah yang sekarang ini tidaklah sesuai dengan pekerjaan mereka. Selain tentang upah ada juga tentang kerja kontrak yang dimana itu sangatlah merugikan para buruh atau pekerja. Karena dengan system kerja kontrak masa depan mereka tidaklah terjamin. Karena apabila kontrak sudah abis maka perusahaan bisalah tidak memperpanjang kontrak sehingga otomatis pekerja kehilangan pekerjaannya.
tuntutan para buruh yang utama adalah kenaikan upah. Mereka beranggapat upah yang sekarang ini tidaklah sesuai dengan pekerjaan mereka. Selain tentang upah ada juga tentang kerja kontrak yang dimana itu sangatlah merugikan para buruh atau pekerja. Karena dengan system kerja kontrak masa depan mereka tidaklah terjamin. Karena apabila kontrak sudah abis maka perusahaan bisalah tidak memperpanjang kontrak sehingga otomatis pekerja kehilangan pekerjaannya.
Tuntutan buruh
ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan juga daerah karena karena
merekalah yang dapat menentukan nasib para pekerja.
Jadi kesimpulannya
adalah tanggung jawab dapat berasal dari mana saja. Kita semua pastilah
memiliki tanggung jawab masing-masing.apa yang kita perbuat pastilah ada
akibatnya. Dan akibat yang timbul haruslah kita pertanggung jawabkan.sesungguhnya
hidup ini juga merupakan tanggung jawab.dan tanggung jawab ini akan ditanya di
akherat nanti.
Salam
SOLIDARITY FOREVER
0 comments:
Posting Komentar