Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan
Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Indonesia Hancur Bila Hukum dan Keadilan tak Ditegakkan
Penulis : Lina Herlina
MAKASSA--MICOM: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang berkesempatan menjadi khatib seusai shalat Idul Adha di Masjid Al Markaz Al Islami Jendral M Jusuf Makassar, Rabu (17/11) tak henti-hentinya mengingatkan ribuan jamaah agar senantiasa meningkatkan persatuan masyarakat karena negara ini sedang dalam masalah besar.
Sebelum mengahiri khutbah Idul Adhanya dengan judul 'Berqurban dalam Ajaran Islam dengan Konteks Keadilan yang Berkonstitusi', pria kelahiran Sampang, Madura 13 Mei 1957 itu mengatakan negara kita sedang dalam masalah besar dan terancam akan karam, bukan karena perbedaan antara umat beragama tetapi karena hukum dan keadilan yang tidak ditegakkan.
"Di negara kita sekarang sedang marak jual beli hukum, tidak ada lagi keadilan. Dan ancaman yang riil sekarang karena tidak adanya keadilan. Jila itu tidak ada lagi, maka negara ini akan hancur," tegas Mahfud.
Meski tak mencontohkan secara spesifik jual beli hukum atau perkara yang dimaksud Mahfud juga menyebutkan beberapa kasus yang sangat memprihatinkan yang katanya juga terjadi pada zaman Rasulullah Muhammad SAW, jika ada orang kecil bersalah, maka langsung divonis dengan ancaman besar, sementara jika orang besar (berkuasa) yang melakukan kesalahan maka akan mendapat ancaman kecil.
"Dengan kondisi demikian, Muhammad SAW menjelaskan, maka negara yang orang-orangnya berlaku seperti itu akan hancur sebelum dan sesudahnya. Karenanya, marilah tegakkan hukum dan keadilan agar negara bisa tetap eksis," tegas Mahfud.
Karenanya, sebelum mengakhiri khitbahnya, Mahfud berharap dengan perayaan Idul Adha ini, agar bisa terwujud kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga bangsa dengan membangun nasionalisme, tak perlu dengan menggunakan senjata seperti era penjajahan dulu, tapi cukup dengan penegakan hukum dan keadilan. (LN/OL-8)
PENDAPAT SAYA
KEADILAN… menurut saya keadilan itu merupakan sesuatu yang tidak berat sebelah dan juga sesuatu yang dapat diterima oleh siapapun. Keadilan di dunia ini sangatlah dibutuhkan .karena keadilan dapat membuat dunia menjadi damai dan tentram.
Namun saat ini keadilan sangat susah didapat. Mengapa demikian. Karena pada zaman sekarang ini orang hanya mementingkan dirinya sendiri. Seperti contoh didalam persidangan hakim sudak member I keputusan yang dianggap seadil-adilnya tetapi tersangka tidak puas dengan keputusan hakim dan melakukan berbagai cara agar dapat meringankan hukumannya.
Seperti artikel diatas . sekarang ini di dunia terutama di Negara kita Indonesia sedang dilanda masalah besar yaitu KEADILAN. Sekarang keadilan dipertanyakan menurut saya di Negara kita ini. Kenapa?? Karena saya menganggap keadilan di Negara ini sudah tidak ada. Lihat saja di berita berita banyak yang menyiarkan tentang jual beli hukum . mereka yang memiliki UANG (memang uang melebihi segalanya -.-“ ) dapat dengan santainya membeli hukum.
Sebagai contohnya adalah berita tentang Gayus Tambunan yang menghebohkan itu . Dia yang pada saat itu dalam masa tahanan tapi dapat keluyuran bebas diluar bahkan bisa kebali nonton tenis.bagaimana caranya itu orang yang ada di dalam penjara bisa keluyuran kemana saja.pastilah ada jual beli hukum. Dia menyuap penjaga rutan untuk dapat keluar dari penjara.
Contoh lain lagi adalah para KORUPTOR yang mencuri uang rakyat dan juga sangatlah menyengsarakan rakyat tersebut di dalam persidangan hanya dihukum beberapa tahun saja. Soalnya mereka mempunyai uang yang banyak sehingga dapat menyogok keadilan. Lain lagi bagi rakyat kecil dimana dia hanya dituduh mencuri sebuah piring, mencuri sebuah coklat, atau yang belakangan ini mencuri sepasang sandal, mereka divonis hukuman beberapa tahun. Jadi hukuman untuk para koruptor yang mencuri uang banyak hukumannya sama dengan rakyat kecil yang dituduh mencuri barang yang harganya tidak seberapa. Dimana keadilannya.
Menurut saya KEADILAN di Indonesia ini haruslah dipertegas dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Serta hukum yang mengatur tentang KEADILAN haruslah dipertegas lagi sehingga mereka akan merasa jera apabila memperjual belikan keadilan dan juga seharusnya sejak dini kita diajarkan akan keadilan. Karena apabila tidak diajarkan sejak dini apabila orang tersebut sudah besar susah untuk berlaku adil., mereka akan merfikiran untuk mementingkan diri mereka sendiri.
0 comments:
Posting Komentar